1. Pengertian Akuntansi Internasional
Iqbal, Melcher, dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi
internasional adalah akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan
prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar
akuntansi di seluruh dunia. Perkembangan akuntansi internasional sekarang ini
semakin pesat dan perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah ini semakin
besar. Ada tiga kemungkinan pengertian orang terhadap akuntansi internasional
ini.
Pertama,
konsep parent-foreign subsidiary
accounting atau accounting for
foreign subsidiary. Konsep ini yang paling tua. Di sini dianggap bahwa
akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi
dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada diberbagai negara
Kedua,
konsep comperative atau international accounting yang menekankan
pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai negara.
Di sini menyangkut mengakuan terhadap perbedaan akuntansi dan praktik
pelaporan, pengakuan terhadap prinsip dan praktik akuntansi di masing-masing negara,
dan kemapuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan.
Umumnya pengertian international
accounting adalah menggunakan konsep comparative
accounting ini.
Ketiga,
universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep di
mana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk didalamya teori dan
prinsip akuntansi yang berlaku disemua negara. Ini merupakan tujuan akhir dari international accounting.
Weirich et.al
(Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai mencakup semua
perbedaan prinsip, metode dam standar akuntasi semua negara. Termasuk
didalamnya prinsip akuntasi ( GAAP) yang yang ditetapkan di tiap negara,
sehingga akuntan harus menguasai semua prinsip di semua negara jika mempelajari
akuntansi internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip yang berlaku
umum sedunia. Perbedaan ini diakui karena adanya perbedaan geografi , sosial,
ekonomi, politik, dan hukum.
Menurut Belkaoui (1985) beberapa
determinan yang mengakibatkan perbedaan tujuan, standar, kebijakan, dan teknik
akuntansi adalah :
1. Relativisme budaya
2. Relativisme bahasa
3. Relativisme politik dan sipil
4. Relativisme ekonomi dan penduduk
5. Relativisme hukum dan pajak
Lima determinan inilah
yang akan menentukan sistem palaporan dan pengungkapan di masing-masing negara
sehingga menimbulkan beberapa perbedaan antara satu negara dengan negara lain.
Dengan demikian, diperlukan akuntansi internasional. Belkaoui (1976) mengemukakan
adanya relativisme agama dalam akuntansi khususnya agama islam yang memiliki
sistem ekonomi dan keuangan tersendiri yang berdampak juga pada laporan
keuangannya. Antara bank konvensional dan bank islam, ada beberapa perbedaan
prinsipil seperti masalah pengenaan bunga, investasi yang sesuai dengan
syariah, produk dana pihak ketiga, pembiayaan yang boleh dilakukan zakat dan
sebagianya. Perbedaan ini menimbulkan perbedaan beberapa sistem atau format
laporan akuntansi antara akuntansi konvesional dan akuntasi islam.
Untuk mengatasi permasalahan ini Mueller
(1998) mengemukakan tiga usul, yaitu sebagai berikut :
1. Setiap perusahaan menyusun laporan
keuangan primer dan sekunder
2. Single-Domicile
reporting, artinya laporan keuangan disusun menurut standar dari domisili
perusahaan tersebut.
3. Laporan keuangan disusun menurut
standar internasional.
2. Sejarah
Akuntansi Internasional
Luca Pacioli (1494) menjelaskan sejarah akuntansi
merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa
akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu
kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya
pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla.
Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal
penciptaan akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal di Italia pada
abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya
didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa
akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam
mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian beralih
ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok
Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda
mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di
Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan
dan akuntabilitas pemerintah.
Perkembangan Inggris
Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial
Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan
untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi.
Kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun
1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan
Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi lnggris menyebar luas tidak
hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran
Inggris yang ada waktu itu.
Seiring dengan perkembangan perdagangan dari republik Italia dan
penggunaan metode pembukuan pencatatan berpasangan di abad ke-14, pembukuan
Italia ini pun berkembang. Perkembangan pembukuan pencatatan
berpasangan meliputi hal-hal berikut ini (Luca Pacioli, 1494):
1.
Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa
perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah
diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi
yang berbeda.
2.
Pada abad ke-16 dan 17 terjadi evolusi
pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke-17
dan abad ke-18 terjadi evolusi pada personifikasi dari seluruh akun dan
transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debit dan kredit
yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan abstrak.
3.
Penerapan sistem pencatatan berpasangan
juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang lain.
4.
Abad ke-17 juga mencatat terjadinya
penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis barang yang berbeda.
5.
Dimulai dengan East India Company di
abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan dari perusahaan tadi,
seiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan status yang lebih baik,
yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan
yang diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan, periodisitas, dan
akrual.
6.
Metode-metode untuk pencatatan aktiva
tetap mengalami evolusi pada abad ke-18.
7.
Sampai dengan awal abad ke-19,
depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang
tidak terjual.
8.
Akuntansi biaya muncul di abad ke-19
sebagai sebuah hasil dari revolusi industri.
9.
Pada paruh terakhir dari abad ke-19
terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar di
muka dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari
laba periodik.
10.
Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi
perkembangan pada laporan dana.
11.
Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada
metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per
saham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka
panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai
produk baru dari rekayasa keuangan (financial
engineering).
3. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi
Perkembangan Akuntansi Internasional
Dalam Choi
(1998:36) ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan
pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitability),
dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber
utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki
dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara
hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus
per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor
Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional
karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat
membuat akuntansi sulit berkembang. Ide
dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penaklukan perdagangan dan kekuatan
sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry)
yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak negara-negara
berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah
karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena
pilihan mereka sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur sekarang meniru
sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun
perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama
7. Tingkat Pendidikan
Standar praktik
akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalah gunakan. Pengungkapan mengenai
resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi
budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
4. Dasar
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu (Frederick, 2005 :
1. Pendekatan Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi
individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan
dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan
faktor-faktor lainnya.
Empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar (Choi et al, 2008)
1.
Berdasarkan
pendekatan makro ekonomi
Berdasarkan pendekatan
ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makro ekonomi nasional. Contohnya negara
Swedia.
2.
Berdasarkan
pendekatan mikro ekonomi
Pada pendekatan ini,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi.
Contohnya negara Belanda.
3. Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan
ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari
pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika
Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi
oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan
sesuai dengan sistem hukum suatu negara. (Choi et al.2005)
1.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi
dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini
berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia,
Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di
negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan
Amerika.
Daftar Pustaka
Belkaoui.,
dan Ahmed Riahi. 1985. Teori Akuntansi 2. Salemba Empat
Choi D.S, Frederick
& Meek., dan Gary K. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 buku 1.
Jakarta: Salemba Empat
Choi D.S,
Frederick., dan Mueller G Gerhard. 1998. Akuntansi Internasional 1 Edisi 2.
Jakarta: Salemba Empat
Iqbal.,
Melcher., dan Elmallah. 1997. Halaman 18
Luca Pacioli.
1494. Summade Arithmetica Geometria, Proporti et Proportionalita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar