Minggu, 27 Desember 2015

Contoh Proposal PI



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Bank adalah bagian dari sistem keuangan dan sistem pembayaran suatu negara. Bahkan pada era globalisasi sekarang ini, bank juga telah menjadi bagian dari system keuangan dan sistem pembayaran dunia. Mengingat hal yang demikian itu, maka begitu suatu bank telah memperoleh izin berdiri dan beroperasi dari otoritas moneter dari negara yang bersangkutan, bank tersebut menjadi "milik" masyarakat. Oleh karena itu eksistensinya bukan saja hanya harus dijaga oleh para pemilik bank itu sendiri dan pengurusnya, tetapi juga oleh masyarakat nasional dan global.
Kepentingan masyarakat untuk menjaga eksistensi suatu bank menjadi sangat penting, lebih-lebih bila diingat bahwa ambruknya suatu bank akan mempunyai akibat rantai atau domino effect, yaitu menular kepada bank-bank yang lain, yang pada gilirannya tidak mustahil dapat sangat mengganggu fungsi sistem keuangan dan sistem pembayaran dari negara yang bersangkutan.
Untuk menjaga agar bank tetap eksis dalam dunia perekonomian global maka bank perlu dinilai secara rutin yang disebut dengan penilaian kesehatan bank untuk mengetahui kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Kesehatan bank mencakup kesehatan suatu bank untuk melaksanakan seluruh kegiatan usah perbankan, baik dari kemampuan menghimpun dana dari masyarakat, dari lembaga lain, dan dari modal sendiri,  mengelola dana, menyalurkan dana ke masyarakat, karyawan, pemilik modal, dan pihak lain, pemenuhan peraturan perbankan yang berlaku.
Bank juga merupakan suatu lembaga keuangan yang eksistensinya tergantung mutlak pada kepercayaan dari para nasabahnya yang mempercayakan dana simpanan mereka pada bank. Oleh karena itu, bank sangat berkepentingan agar kadar kepercayaan masyarakat yang telah maupun yang akan menyimpan dananya, terpelihara dengan baik dalam tingkat yang tinggi. Mengingat bank adalah bagian dari sistem keuangan dan sistem pembayaran, yang masyarakat luas berkepentingan atas kesehatan dari sistem-sistem tersebut, sedangkan kepercayaan masyarakat kepada bank merupakan unsur paling pokok dari eksistensi suatu bank, maka terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada perbankan adalah juga kepentingan masyarakat banyak. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kadar kepercayaan masyarakat kepada bank adalah terjamin atau tidaknya rahasia nasabah yang ada di bank. Data nasabah yang berada di bank, baik data keuangan maupun non keuangan, seringkali merupakan suatu data yang ingin diketahui oleh pihak lain. Jumlah kekayaan yang tersimpan di bank bagi nasabah tertentu merupakan sesuatu yang perlu dirahasiakan dari orang lain.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang Dimaksud dengan Kesehatan Bank?
2.      Bagaimana Aturan Kesehatan Bank?
3.      Apa Saja yang Melanggar Aturan Kesehatan Bank?
4.      Apa yang Dimaksud dengan Kerahasiaan Bank?
5.      Apa Tujuan Penerapan dari Rahasia Bank?
6.      Apa Dasar Hukum Rahasia bank?
7.      Apa Saja Pengecualian Terhadap Rahasia Bank yang Boleh Dibuka?
1.3 Batasan Masalah
Pada penulisan ini, penulis membatasi aspek studi Kesehatan dan Rahasia Bank yaitu pengertian kesehatan bank, penilaian kesehatan bank dan penggabungan usaha, dasar hukum, dan pengecualian terhadap rahasia bank.

1.4 Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui Apa yang Dimaksud dengan Kesehatan Bank.
2.      Mengetahui Bagaimana Aturan Kesehatan Bank.
      3.      Mengetahui Apa Saja yang Melanggar Aturan kesehatan Bank.
4.      Mengetahui Apa yang Dimaksud dengan Kerahasiaan Bank.
5.      Mengetahui Apa Tujuan Penerapan dari Rahasia Bank.
6.      Mengetahui Apa Dasar Hukum Rahasia bank.
7.      Mengetahui Apa Saja Pengecualian Terhadap Rahasia Bank yang Boleh Dibuka.

1.5 Manfaat Penelitian
            Penulis mengharapkan dalam diadakannya penulisan ini dapat membawa manfaat yaitu :
1.5.1    Manfaat Praktis
Dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti tentang kesehatan dan rahasia bank, sehingga ketika masyarakat mengerti dan mengenal tentang kesehatan dan rahasian bank dapat menggunakan jasa tersebut dengan semaksimal mungkin dan memanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.

1.5.2        Manfaat Akademis
Dapat meningkatkan wawasan dan menambah pengetahuan mengenai kesehatan dan rahasia bank. Sehingga memiliki dasar pengetahuan pada masa yang akan mendatang untuk dapat memanfaatkan adanya kesehatan dan rahasia bank sesuai dengan kebutuhannya.

1.6       Metode Penelitian

1.6.1    Objek Penelitian
Dalam penulisan ini, penulis mengambil objek keseluruhan kesehatan dan rahasia bank yang berada di Negara Indonesia.

1.6.2    Data / Variabel yang Digunakan
Data yang digunakan untuk mendapatkan informasi lebih akurat, maka penulis menggunakan data Undang-Undang Dasar mengenai masalah kesehatan dan rahasia bank

1.6.3  Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data-data, penulis melakukan pengambilan data-data dengan menggunakan data primer yaitu dengan cara :
a.      Metode Kepustakaan
Penelitian yang dilakukan dengan cara pengumpulan data yang didapat dari berbagai sumber tertulis yaitu dengan cara mempelajari buku-buku yang memuat materi ini
b.      Metode Pengambilan Data Dalam Internet
Penelitian dilakukan dengan cara pengumpulan data yang didapat di berbagai website yaitu dengan cara mengambil inti sari yang memuat materi ini.



BAB II
LANDASAN TEORI

2.1       Kerangka Teori
2.1.1    Pengertian Studi Kesehatan Bank
Pengertian Kesehatan Bank Kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal & mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.

2.1.2 Tujuan Dilaksanakan Studi Kesehatan dan Rahasia Bank
Studi kesehatan dan rahasia bank bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mengetahui Apa yang Dimaksud dengan Kesehatan Bank, mengetahui Bagaimana Aturan Kesehatan Bank, Mengetahui Apa Saja yang Melanggar Aturan kesehatan Bank, Mengetahui Apa yang Dimaksud dengan Kerahasiaan Bank, Mengetahui Apa Tujuan Penerapan dari Rahasia Bank, Mengetahui Apa Dasar Hukum Rahasia bank, Mengetahui Apa Saja Pengecualian Terhadap Rahasia Bank yang Boleh Dibuka.

2.1.3 Pengertian Kesehatan Bank
Budisantoso dan Triandaru (2005:51) mengartikan kesehatan bank adalah sebagai “kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku”. Pengertian tentang kesehatan bank tersebut merupakan suatu batasan yang sangat luas, karena kesehatan bank mencakup kesehatan suatu bank untuk melaksanakan seluruh kegiatan usaha perbankannya. Menurut Budisantoso dan Triandaru (2006:51), kegiatan tersebut meliputi:
1) Kemampuan menghimpun dana dari masyarakat, dari lembaga lain dan modal sendiri:
2) Kemampuan mengelola dana:
3) Kemampuan menyalurkan dana ke masyarakat:
4) Kemampuan memenuhi kewajiban kepada masyarakat, karyawan, pemilik modal, dan pihak lain:
5) Pemenuhan peraturan perbankan yang berlaku.
Tingkat kesehatan bank merupakan hasil penelitian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penialian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional. Penilaian kuantitatif adalah penilaian terhadap posisi, perkembangan, dan proyeksi rasio-rasio keuangan bank. Penilaian kualitatif adalah penilaian terhadap faktor-faktor yang mendukung hasil penilaian kuantitatif, penerapan manajemen risiko, dan kepatuhan bank dan saat ini Bank Indonesia juga memiliki metode penilaian kesehatan secara keseluruhan baik dari segi kualitatif dan kuantitatif.






BAB III
METODE PENELITIAN

3.1       Objek Penelitian
Dalam penulisan ini, penulis mengambil objek keseluruhan kesehatan dan rahasia bank yang berada di Negara Indonesia.
3.2       Data / Variabel yang Digunakan
Data yang digunakan untuk mendapatkan informasi lebih akurat, maka penulis menggunakan data Undang-Undang Dasar mengenai masalah perbankan di Indonesia
3.3       Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data-data, penulis melakukan pengambilan data-data dengan menggunakan data primer yaitu dengan cara :
3.3.1        Metode Kepustakaan
Penelitian yang dilakukan dengan cara pengumpulan data yang didapat dari berbagai sumber tertulis yaitu dengan cara mempelajari buku-buku yang memuat materi ini
3.3.2   Metode Pengambilan Data Dalam Internet
Penelitian dilakukan dengan cara pengumpulan data yang didapat di berbagai website yaitu dengan cara mengambil inti sari yang memuat materi ini



DAFTAR PUSTAKA

Budisantoso, Totok dan Sigit Triandaru. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta : Salemba Empat.
Eko Hartanto, Peni Sawitri. 2007. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta : Universitas Gunadarma
Etty M. Nasser, Titik Aryati. 2000. “Model Analisis CAMEL Untuk Memprediksi   Financial Distress Pada Sektor Perbankan Yang Go Public.” Jurnal Auditing dan Akuntansi Indonesia. Volume 4. No.2 Desember. Jakarta.
Fery Indrawan, “Nyari Bank Sehat? Nih Panduannya”, http://afewgoodwords. wordpress.com, 23 Desember 2006.
http://kuliahade.wordpress.com/2010/06/27/hukum-perbankan-rahasia-bank/




Tidak ada komentar:

Posting Komentar