Minggu, 23 Maret 2014

perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan SBY



KONDISI PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA PEMERINTAHAN SBY PERIODE 1
Kondisi perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan SBY mengalami perkembangan yang sangat baik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009.Terbukti, perekonomian Indonesia mampu bertahan dari ancaman pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa. Kinerja perekonomian Indonesia akan terus bertambah baik, tapi harus disesuaikan dengan kondisi global yang sedang bergejolak. Ekonomi Indonesia akan terus berkembang, apalagi pasar finansial, walaupun sempat terpengaruh krisis, tetapi telah membuktikan mampu bertahan. Sementara itu, pemulihan ekonomi global berdampak positif terhadap perkembangan sektor eksternal perekonomian Indonesia.Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil mendobrak dan menjadi katarsis terhadap kebuntuan tersebut. Korupsi dan kemiskinan tetap menjadi masalah di Indonesia. Namun setelah beberapa tahun berada dalam kepemimpinan nasional yang tidak menentu, SBY telah berhasil menciptakan kestabilan politik dan ekonomi di Indonesia.
Berikut ini kondisi perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan SBY dari berbagai bidang :
1)      Politik
Dalam pemilu legislatif 2004, partai yang didirikan oleh SBY, yaitu Partai Demokrat, meraih 7,45% suara. Kemudian pada 10 Mei 2004, tiga partai politik yaitu Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang secara resmi mencalonkannya sebagai presiden dan berpasangan dengan kandidat wakil presiden Jusuf Kalla. Dalam masa kepemimpinannya bersama Jusuf Kalla, beliau didukung oleh koalisi dari Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.
Kemudian di pemilu 2009, SBY kembali menjadi calon presiden bersama pasangan barunya yaitu Boediono dan kembali terpilih sebagai presiden Indonesia.
Pada periode kepemimpinannya yang pertama, SBY membentuk Kabinet Indonesia Bersatu yang merupakan kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Kabinet Indonesia Bersatu dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2009. Pada 5 Desember 2005, Presiden Yudhoyono melakukan perombakan kabinet untuk pertama kalinya, dan setelah melakukan evaluasi lebih lanjut atas kinerja para menterinya, Presiden melakukan perombakan kedua pada 7 Mei 2007.
Pada periode kepemimpinannya yang kedua, SBY membentuk Kabinet Indonesia Bersatu II yang merupakan kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Boediono. Susunan kabinet ini berasal dari usulan partai politik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendapatkan kursi di DPR (Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009, serta kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik sehari setelahnya. Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan. Pada tanggal 18 Oktober 2011, Presiden SBY mengumumkan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa wajah baru masuk ke dalam kabinet dan beberapa menteri lainnya bergeser jabatan di dalam kabinet.
Konsep Trias Politika (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) pada masa pemerintahan SBY mengalami perubahan progresif, dimana konsep tersebut berusaha menempatkan posisinya berdasarkan prinsip structural Sistem Politik Indonesia, yakini berdasarkan kedaulatan rakyat. Pada masa pemerintahan SBY, hal tersebut benar-benar terimplementasikan, dimana rakyat bisa memilih secara langsung calon wakil rakyat melalui Pemilu untuk memilih anggota dewan legislaif, dan Pilpres untuk pemilihan elit eksekutif, sekalipun untuk elit yudikatif, pemilihanya masih dilakukan oleh DPR dengan pertimbangan presiden.
Di Indonesia sendiri, selama masa pemerintahan SBY di tahun 2004-2009, sistem kepartaian mengalami perubahan yang signifikan, dimana partai politik bebas untuk didirikan asalkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta tidak menyimpang dari hakikat pancasila secara universal.
Dalam konteks internal, politik pencitraan SBY dilakukan dengan menggunakan kapabilitas internalnya, yakni dengan kapabilitas retorika atau kemampuan berbicara di depan umum. Dari lima jenis retorika yang dikemukakan Aristoteles, Presiden SBY dinilai mengimplementasikan Retorika tipe Elucotio, dimana pembicara memilih kata-kata dan bahasa yang tepat sebagai alat pengemas pesanya ketika berbicara di depan umum. Selain hal tersebut, konteks internal disini berkaitan dengan sikap bijak, kalem, dan legowo yang ditunjukan Presiden SBY kepada masyarakat, dimana hal tersebut tentunya dapat berimplikasi terhadap penarikat rasa simpatik masyarakat itu sendiri.
Dalam konteks eksternal, politik pencitraan SBY dilakukan dengan beragam aspek, salah satunya adalah kampanye, dan introduksi prestasi positif SBY selama memerintah Indonesia. Hal tersebut tentu dapat memicu ketertarikan rakyat Indonesia akan keberhasilan SBY dan menjadi simpatik atasnya.
2)      Hukum
Masalah penegakan hukum merupakan masalah yang selama ini dianggap paling krusial. Masalah-masalah hukum yang mulai dihadapi SBY terkait dengan bencana alam maupun bencana akibat kesalahan manusia yang terjadi pada awal pemerintahannya, mulai bencana tsunami di Aceh, gempa di Yogyakarta, jatuhnya pesawat Adam Air, sampai lumpur Lapindo di Sidoarjo dan bencana akibat pembagian BLT (bantuan langsung tunai) sebagai kompensasi BBM (bahan bakar minyak). Kemudian juga mulai muncul masalah kedaulatan negara dan hukum internasional yang terkait dengan kasus intervensi beberapa negara (Amerika Serikat dan Singapura) dalam pencarian lokasi jatuhnya Adam Air dan kotak hitamnya. Pemerintahan SBY, dapat membangkitkan semangat dan solidaritas kemanusiaan sampai tingkat internasional untuk memberikan bantuan bagi para korban bencana, selain penggunaan instrumen hukum untuk menanggulangi bencana alam melalui Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007.  SBY menunjukkan usaha secara signifikan penanggulangan bencana baik melalui aspek hukum nasional maupun aspek diplomasi dengan dunia internasional.
Kepemimpinan SBY yang selama ini dikritik sebagai kepemimpinan yang lamban dan lemah juga terlihat dalam beberapa kasus bertindak gamang dan terkesan mendua, bahkan satu kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan, yaitu kasus pembunuhan Munir, SBY mulai bertindak kritis karena dipengaruhi oleh kegigihan dari Suciwati, istri almarhum, yang berhasil menarik perhatian kalangan internasional. Akan tetapi ketidaktegasan pemerintah SBY juga ternyata masih ada, terutama dalam penyelesaian kasus Soeharto yang sampai saat ini tidak ada perkembangan selanjutnya bahkan terkesan hilang tertutup oleh kasus-kasus lain. Sedangkan dalam beberapa kasus lainnya SBY dianggap telah bertindak benar dan konstitusionil, antara lain ketidakhadirannya dalam sidang interpelasi DPR untuk kasus persetujuan resolusi DK PBB atas nuklir Irak, maupun dalam memilih Boediono dan meninggalkan koalisi yang telah dibuatnya dengan beberapa partai lain.
Pemberantasan terorisme yang sampai saat ini berlangsung bisa jadi merupakan salah satu kelebihan pemerintahan SBY yang seolah tidak kenal kompromi terhadap para pelaku terorisme, hal ini juga didukung oleh latar belakang SBY dari jajaran militer. Pembentukan pasukan khusus anti terorisme atau Detasemen khusus 88 Anti Terorisme (Densus 88), yang didasarkan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, merupakan salah satu strategi yang cukup dapat diandalkan dalam rangka mengeliminasi atau bahkan menghapuskan terorisme dari bumi Indonesia.
menyelesaikan kasus Bank Century ini.
Kondisi perekonomian pada masa pemerintahan SBY mengalami perkembangan yang sangat baik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009.
Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 5,5-6 persen pada 2010 dan meningkat menjadi 6-6,5 persen pada 2011. Dengan demikian prospek ekonomi Indonesia akan lebih baik dari perkiraan semula.
Sementara itu, pemulihan ekonomi global berdampak positif terhadap perkembangan sektor eksternal perekonomian Indonesia. Kinerja ekspor nonmigas Indonesia yang pada triwulan IV-2009 mencatat pertumbuhan cukup tinggi yakni mencapai sekitar 17 persen dan masih berlanjut pada Januari 2010.
Salah satu penyebab utama kesuksesan perekonomian Indonesia adalah efektifnya kebijakan pemerintah yang berfokus pada disiplin fiskal yang tinggi dan pengurangan utang Negara.Perkembangan yang terjadi dalam lima tahun terakhir membawa perubahan yang signifikan terhadap persepsi dunia mengenai Indonesia. Namun masalah-masalah besar lain masih tetap ada. Pertama, pertumbuhan makroekonomi yang pesat belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara menyeluruh. Walaupun Jakarta identik dengan vitalitas ekonominya yang tinggi dan kota-kota besar lain di Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang pesat, masih banyak warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Tingkat pertumbuhan ekonomi periode 2005-2007 yang dikelola pemerintahan SBY-JK relatif lebih baik dibanding pemerintahan selama era reformasi dan rata-rata pemerintahan Soeharto (1990-1997) yang pertumbuhan ekonominya sekitar 5%. Tetapi, dibanding kinerja Soeharto selama 32 tahun yang pertumbuhan ekonominya sekitar 7%, kinerja pertumbuhan ekonomi SBY-JK masih perlu peningkatan. Pertumbuhan ekonomi era Soeharto tertinggi terjadi pada tahun 1980 dengan angka 9,9%. Rata-rata pertumbuhan ekonomi pemerintahan SBY-JK selama lima tahun menjadi 6,4%, angka yang mendekati target 6,6%
Kebijakan menaikkan harga BBM 1 Oktober 2005, dan sebelumnya Maret 2005, ternyata berimbas pada situasi perekonomian tahun-tahun berikutnya. Pemerintahan SBY-JK memang harus menaikkan harga BBM dalam menghadapi tekanan APBN yang makin berat karena lonjakan harga minyak dunia. Kenaikan harga BBM tersebut telah mendorong tingkat inflasi Oktober 2005 mencapai 8,7% (MoM) yang merupakan puncak tingkat inflasi bulanan selama tahun 2005 dan akhirnya ditutup dengan angka 17,1% per Desember 30, 2005 (YoY). Penyumbang inflasi terbesar adalah kenaikan biaya transportasi lebih 40% dan harga bahan makanan 18%.Core inflation pun naik menjadi 9,4%, yang menunjukkan kebijakan Bank Indonesia (BI) sebagai pemegang otoritas moneter menjadi tidak sepenuhnya efektif. Inflasi yang mencapai dua digit ini jauh melampaui angka target inflasi APBNP II tahun 2005 sebesar 8,6%. Inflasi sampai bulan Februari 2006 (YoY) masih amat tinggi 17,92%, bandingkan dengan Februari 2005 (YoY) 7,15% atau Februari 2004 (YoY) yang hanya 4,6%.
Efek inflasi tahun 2005 cukup berpengaruh terhadap tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yang menjadi referensi suku bunga simpanan di dunia perbankan.
4)      Pendidikan
Pendidikan merupakan hal mendasar. Pendidikanlah yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Kebijakan dalam bidang pendidikan diterapkan oleh kepemimpinan SBY. Beberapa diantaranya adalah meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20% dari keseluruhan APBN. Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.
Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras.
Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mampu menciptakan lingkungan yang inovatif, serta mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak didiknya. Selain program sertifikasi guru untuk menjaga mutu, juga ak
an ditingkatkan program pendidikan dan pelatihan bagi para guru termasuk program pendidikan bergelar bagi para guru agar sesuai dengan bidang pelajaran yang diajarkan dan semakin bermutu dalam memberikan pengajaran pada siswa.
Memperbaiki remunerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti.
5)      Sosial
Presiden SBY berhasil meredam berbagai konflik di Ambon, Sampit dan juga di Aceh.
Pada masa pemerintahan ini, kehidupan masyarakat mulai menuju kepada kehidupan individualis yang mengutamakan kepentingan individu. Hal ini dapat dilihat dengan kurangnya sosialisasi antarwarga di perkotaan. Arus urbanisasi juga semakin marak. Namun pemerintah tidak lagi mencanangkan transmigrasi.
Di pemerintahan SBY juga telah dibuat undang-undang mengenai pornografi dan pornoaksi. Namun usaha ini tidak disertai dengan penegakan hukum yang baik sehingga tidak terealisasi.
Meski konflik di beberapa daerah telah diredam, namun kembali muncul berbagai konflik lagi seperti di Makassar. Bahkan baru-baru ini terjadi tawuran antar-SMA di Jakarta yang membawa korban para pejuang jurnalistik.
6)      Budaya
Dalam hal pelestarian budaya, di masa pemerintahan SBY terlihat jelas kemundurannya. Terutama dengan banyaknya warisan budaya asli Indonesia yang diklaim oleh pemerintah negara lain. Contohnya sebagai berikut :
·         Klaim Batik Jawa Oleh Adidas
·         Klaim Angklung oleh Pemerintah Malaysia
·         Klaim Gamelan oleh Pemerintah Malaysia
·         Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·         Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
·         Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
·         Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
·         Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
·         Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
·         Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·         Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah
·         Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah
·         Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
·         Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
·         Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
·         Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
·         Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
·         Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
·         Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
·         Kain Ulos oleh Malaysia
·         Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Namun di masa ini, terdapat keberhasilan dengan pengakuan dari UNESCO bahwa batik Indonesia adalah warisan budaya Indonesia.
Kesimpulan
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo BambangYudhoyono, terjadi banyak kemajuan di berbagai bidang. Hal ini di karenakan kemajuan teknologi dan kebebasan berpendapat.Namun, terdapat beberapa kemunduran juga. Kita tidak dapat melihat kesuksesan suatu pemerintahan hanya dengan satu pandangan. Kita harus memandang dari berbagai sisi. Jika dibandingkan dengan pemerintahan pada masa Orde Baru, memang dalam beberapa bidang terlihat kemunduran. Tetapi bisa saja hal ini dikarenakan pada masa Orde Baru kebebasan pers dikekang sehingga bagian buruk pada Orde Baru tidak terlihat. Dimasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, musyawarah mufakat diutamakan. Sehingga pengambilan kebijakan terkesan lambat. Meski begitu, musyawara hmufaka tini dilakukan untuk kepentingan bersama. Sehingga dapat dikatakan, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono telah cukup berkembang dibandingkan masa-masa sebelumnya dalam hal demokrasi.

sumber:

Rabu, 01 Januari 2014

Bab14



HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL

Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional
merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati
batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun
transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara
dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Trade). Dilain pihak
transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan
dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau
individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional
atau International Marketing. Pemasaran internasional
inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis
Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua
pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua
buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan
transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan
cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor.
Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut
maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR
NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara
dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau
Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan
yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara
tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari
Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan
yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang
lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan
lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara
partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang
kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering
disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau
“BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca
pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga
dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN
DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu
mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti
nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat
dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan
demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit
neraca pembayarannya dan akan menghadapi
PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Busines) merupakan
keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam
suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan
lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi
bisnis internasional ini pada umumnya merupakan
upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan
terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea
masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan
masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan
produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak
terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan
itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula
berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini
dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas
akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering
disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home
Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host
Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan
perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering
dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam
uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan
utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan
internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan
pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan
yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu
pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis
yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada
perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis
internasional antara lain berupa :

1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan
tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara
haruslah menentukan pilihan strategis untuk
memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :

a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang
ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat
menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah
diantara Negara-negara yang lain.

b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki
kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang
lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi yang
memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan
absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam
berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut.
Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain
yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga
negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang
pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang
dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan,
kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping
kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh
dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan
suatu komoditi yang paling murah di antara negara-
negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada
umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena
kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara
produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih
murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep
yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis
Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu
negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk
menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan
negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam
menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam
berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih
mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik
misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan
untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana
dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik
dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka
memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau
kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat
kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba
untuk menelaah neraca perdagangan negara kita
(Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita
dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah
komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi
Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan
komparatif kita paling lemah.

2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu
dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu
mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar
negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa
pertimbangang yang mendorong mengapa suatu
perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis
internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih
menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami
tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah
mengalami tahapan penurunan (decline phase)
sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang
(growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru
lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk
tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri)
merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih
luas ketimbang pasar domestic

TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS
INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada
umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap
dari tahap yang paling sederhana yang tidak
mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling
kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat
tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah
sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri

EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis
Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai
dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan
melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada
umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang
asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-
barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke
negeri asing itu.

EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus
dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan
kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama
akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis
tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi
perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif
ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk
melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak
seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak
pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula
disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap
pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing”.

PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam
tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek
dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap
yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja,
sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen
yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.
Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka
perusahaan dan negara penerima harus membayar fee
atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi
yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya
lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap
dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses
produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku
maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang
menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan
perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”.
Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha
tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket,
fitness centre dan sebagainya.

HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS
INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih
banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar
domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai
kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya
transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda
dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional

PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan
hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini
disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa
tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan
bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang
berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa
lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap
merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan
dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam
suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara
begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan
bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau
nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan
sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai
contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama
suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”,
pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak
dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit
untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol
tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu
masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan
bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna
terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-
hati karena warna tertentu yang di suatu negara
memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna
yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun
kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang
Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati
wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini
membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang
berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan
berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan
didekati oleh pembeli pria.

HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-
UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara
dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan
terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara
tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan
dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang
berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-
negara Arab melarang barang-barang mengandung
daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun
juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis
Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit
mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah
dan setengah jadi dan sebagainya.

HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang
lain adalah berupa masalah operasional yakni
transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke
negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk
dilakukan karena antara kedua negara itu belum
memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini
akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan
atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan
menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu
dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya
hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu
mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara
tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong
di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.

PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu
perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara
internasional atau dengan kata lain melakukan
operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini
sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya
disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia
pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu
Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak
terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap
Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh
tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa
terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad
komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat
dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara
di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi
batas-batas antara negara yang satu dengan negara
yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat
sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini
bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di
mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama.
Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk
kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara
negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan
sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat
kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan
sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat
Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di
Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang
mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba
untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan
barang-barang tersebut yang paling murah dan
kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia
sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki
daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya
batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong
suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang
itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di
negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar
negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan
ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak
contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja:
Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General
Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri
Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda
dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman,
Ciba dari Switzerland dan sebagainya.